Sepasang siswi dan siswa SMK di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sebuah kamar kos di Jalan Andi Pasinringi, Kelurahan Watampone, Jumat (22/5/2015).

Informasi yang diperoleh, sepasang kekasih yang digerebek sekitar pukul 02.00 Wita dini hari itu masing-masing berinisial US (18) dan AS (18). Saat digerebek, keduanya dalam keadaan tanpa busana. Saat diinterogasi, keduanya mengaku baru saja melakukan hubungan intim. Mereka pun mengaku sudah berpacaran selama dua tahun.

Keduanya kemudian digiring ke kantor Satpol PP guna untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP M Zainal mengatakan, penggerebekan kamar kos itu bermula dari laporan warga yang merasa resah karena lokasi itu kerap dijadikan tempat mesum oleh penghuninya.

"Operasi penyakit masyarakat hari ketiga ini, kami kembali mengamankan sepasang kekasih. Keduanya masih berstatus pelajar. Mereka ditemukan berduaan di kamar kos," ungkapnya.

Zainal menambahkan, kedua orangtua remaja tersebut diminta untuk datang menjemput mereka di kantor Satpol PP dan sekaligus menandatangani surat pernyataan untuk mendidik anak mereka dengan baik.

Post a Comment

Previous Post Next Post